Menu


2 Faktor Penting untuk Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi Agar Masalah Sebenarnya Jadi Jelas dan Tak Terkesan Ditutup-tutupi

2 Faktor Penting untuk Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi Agar Masalah Sebenarnya Jadi Jelas dan Tak Terkesan Ditutup-tutupi

Kredit Foto: Viva

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat hukum dan politik sekaligus Mujahid 212 Damai Hari Lubis meminta kepolisian untuk tidak terburu-terburu dalam menetapkan tersangka pada kasus polisi tembak polisi.

Hal ini disampaikanya, merespons terkait Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Seperti awal peristiwa anggota Laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM 50, Cikampek, Jawa Barat," ucapnya dikutip dari JPNN.com. Rabu, 13 Juli 2022.

Menurut Damai, kematian Brigadir J harus diusut secara intensif dan benar benar berkepastian hukum.

Baca Juga: Seperti Inilah Perlakuan Polisi ke Orangtua Brigadir J saat Ingin Lihat Jenazah Anaknya, 'Seperti Kucing dalam Karung'

"Karena banyak keganjilan informasi yang berkembang di publik termasuk pemberitaan terkait kronologis," ujarnya.

Atas dasar itulah, Damai juga meminta investigasinya perlu dilakukan lebih serius lagi agar kasus tersebut jelas dan terang benderang.

"Ini ada apa sebenarnya? Bisa jadi preseden buruk bagi hukum di tanah air," ucapnya.

Ia juga mengatakan, orang yang seharusnya diperiksa oleh pihak kepolisian secara intensif dan terpisah adalah istri Ferdy Sambo.

"Istri Ferdy Sambo yang katanya dilecehkan, itulah saksi kunci," tegasnya.

Ia jugan meminta agar kasus Brigadir J tewas ditembak Bharada E diusut oleh unsur independen dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Bentuk TGPF di antara anggotanya sebaiknya ada yang independen untuk mewakili kepercayaan publik. Aku menawarkan diri," kata Damai.

Sebagaimana yang telah diberitakan banyak media, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 202.

Baca Juga: Curhatan Pilu Ayah Mendiang Brigadir J, Mulai dari Menemani Kadiv Propam Sejak Bintang Satu Hingga Rumah Duka yang Dikatakan Sepi

Ia mengatakan penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi kadiv Propam Polri itu.

"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.

"Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.

Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi langsung berteriak untuk minta tolong.

"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Ramadhan.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.

"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," ungkapnya. []

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.