Menu


Apa Itu Sa’i dalam Haji Dan Umrah? Simak Penjelasan Dan Tata Caranya

Apa Itu Sa’i dalam Haji Dan Umrah? Simak Penjelasan Dan Tata Caranya

Kredit Foto: Pexels/Konevi

Konten Jatim, Depok -

Dalam ibadah haji maupun umrah, sa’i merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan oleh para jemaah. Apa itu sebenarnya sa’i?

Melansir beberapa sumber berbeda pada Rabu (22/2/2023), yang dimaksud dengan sa’i adalah kegiatan di mana jamaah haji atau umrah melakukan lari-lari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah yang ada di dalam area Masjidil Haram.

Baca Juga: Ketentuan dan Hal yang Harus Dihindari dalam Wukuf, Biar Ibadah Haji Jadi Makin Yakin

Lebih spesifiknya, kedua bukit ini berjarak hanya sekitar 100 meter dari Ka’bah. Kegiatan ini dilakukan di sebuah terowongan yang memiliki panjang kurang lebih 400 meter, menghubungkan antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah.

Untuk melakukan sa’i, para jemaah akan dikumpulkan terlebih dahulu di Bukit Shafa. Kemudian, setelah mendapatkan penjelasan terkait tata cara pelaksanaannya, mereka akan diberi izin untuk melakukan lari kecil menuju Bukit Marwah.

Baca Juga: 4 Dalil Mengenai Umrah Yang Wajib Diketahui Para Muslim

Lari-lari kecil ini dilakukan sebanyak 7 kali dari satu bukit menuju bukit lainnya. Bagi pria yang masih kuat secara fisik, amat disunnahkan untuk benar-benar melakukan lari kecil ketika melaksanakan sa’i. Dan untuk perempuan, mereka diizinkan untuk berjalan cepat jika tidak sanggup.

Pun halnya orang-orang lanjut usia (lansia). Mereka juga diperbolehkan untuk berjalan cepat atau jika tidak memungkinkan, berjalan semampunya. Dan jika tidak sanggup berjalan, ada jasa pemandu sa’i yang menawarkan bantuan alat berjalan atau kursi roda.

Jika dilaksanakan dengan benar, maka para jemaah akan melakukan perjalanan dengan total sekitar 3,15 km bolak-balik dari Bukit Shofah dan Bukit Marwah.

Baca Juga: Apa Itu Wukuf? ‘Inti’ Ibadah Haji yang Bermakna Dalam

Selayaknya rukun ibadah haji lain seperti wukuf dan menginap di Mina, wanita yang sedang datang bulan atau haid diperbolehkan untuk menjalankan sa’i. Meskipun begitu, masih ada perdebatan dari sejumlah ulama mengenai hal ini.

Sebagai informasi, sa’i sendiri didasari oleh kegiatan Siti Hajar, istri dari Nabi Ibrahim A.S., yang mencari air untuk anaknya, Nabi Ismail A.S. Kegiatan ini membawa dampak positif bagi para pelaksananya baik itu dari segi jasmani maupun rohani.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertukar! Berikut 4 Perbedaan Haji Dan Umrah