Menu


Mahfud MD Akur Saat Bertemu Said Didu, Pegiat Medsos: Mau Kita Dibodohi Terus?

Mahfud MD Akur Saat Bertemu Said Didu, Pegiat Medsos: Mau Kita Dibodohi Terus?

Kredit Foto: Twitter/Muhammad Said Didu

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membagikan momen dirinya saat bertemu dengan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu pada Senin (20/02/2023).

Keduanya terlihat akur dalam pertemuan tersebut, padahal di sosial media keduanya sering kali bertengkar hingga menarik amarah warganet. 

Pegiat Media Sosial Fajar Nugroho pun menyoroti unggahan keduanya. Ia pun mengingatkan kembali kebiasaan keduanya sebelum bertemu.

Baca Juga: Anis-Fahri Dideklarasikan Partai Gelora, Said Didu: Deklarasi Dagelan?

"Kalian yang musuhan di sosmed sampai memupuk dendam. Sementara orang-orang di atas sana makan-makan enak di ruangan mewah," ujar Nugroho dikutip dari unggahan twitternya, @fajarnugros (20/2/2023).

Berangkat dari momen yang dibagikan Menko Polhukam itu, Nugroho mengembalikan kepada para netizen. "Mau kita dibodohi terus?" lanjutnya.

Dikatakan Nugroho, daripada saling sikut di kolom komentar, ada baiknya sebagai rakyat, harus saling kompak.

"Jangan mau dibodohi, dimanfaatin, kita saling bantu menjalani hidup. Saling nguatin," tandasnya.

"Sama-sama kejepit dan berdesakan di gerbong angkutan umum. Sama-sama ditagih pinjol," sambung dia.

Baca Juga: Mobil Esemka Ternyata Dibuat di China, Said Didu: 10 Tahun Lebih Bangsa Ini Kau Bohongi

Sebelumnya, video yang merekam momen keduanya makan nasi bungkus bersama dan diunggah Mahfud di Twitter menjadi perhatian publik.

Pada video yang diunggah pada Minggu (19/2/2023) itu, terlihat Said Didu mengenakan jersey tim kesayangannya Manchester City, sementara Mahfud menggunakan kemeja putih.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.