Partai Gelora mendeklarasikan dukungannya kepada ketua dan wakil ketua umum partainya sendiri sebagai capres-cawapres, yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah.
Deklarasi yang dilakukan Partai Gelora ini pun mendapatkan sorotan, salah satunya dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu.
Said pun mempertanyakan deklarasi yang menurutnya seperti lelucon itu. “Deklarasi dagelan?” ungkapnya, dikurip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Mobil Esemka Ternyata Dibuat di China, Said Didu: 10 Tahun Lebih Bangsa Ini Kau Bohongi
Didu menyinggung aturan syarat ambang batas Capres, dimana mesti mendapatkan perolehan suara 20% pada Pemilu sebelumnya.
“Setahu saya, sesuai aturan berhak mencalonkan Capres atau Cawapres 2024 adalah Partai atau gabungan Partai yg perolehan suaranya minimum 20% pada pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, Partai Gelora pada 2024 nanti baru pertama kalinya mengikuti Pemilu. “Partai Gelora kan baru ikut pemilu 2024,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta membeberkan deklarasi dirinya dan Fahri Hamzah sebagai Capres dan Cawapres adalah permintaan dari kader dan relawan.
Ia bilang pihaknya ingin membawa Indonesia sebagai super power baru sejajar dengan Amerika Serikat (AS), China, Uni Eropa, dan Rusia.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024