Dalam istilah haji atau umrah, tawaf adalah salah satu rangkaian kegiatan haji atau umrah di mana pelaksana ibadah tersebut mengelilingi Ka’bah dalam Masjidil Haram sebanyak 7 putaran dengan ketentuan-ketentuan tertentu dalam melaksanakannya.
Dikarenakan sudah menjadi bagian dari haji dan umrah, maka tawaf adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para jemaah. Meskipun wajib, ada juga beberapa jenis tawaf lain yang bisa dijalankan umat Muslim ketika mereka sedang mengikuti rangkaian ibadah haji atau umrah.
Baca Juga: Apa Itu Tawaf? Simak Penjelasan Beserta Syarat Dan Cara Melakukannya
Mengutip Republika dan sumber-sumber lain pada Selasa (21/2/2023), ada setidaknya 6 jenis tawaf yang dilaksanakan dalam waktu berbeda. 6 jenis tawaf tersebut yaitu awaf qudum, tawaf ifadah, tawaf sunnah, tawaf tahiyyat, tawaf nazar dan tawaf wada. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Jenis-Jenis Tawaf
1. Tawaf Qudum
Tawaf qudum adalah jenis tawaf yang dilakukan oleh jemaah ketika mereka baru sampai ke Masjidil Haram. Tawaf qudum bisa dianggap sebagai “sambutan” bagi mereka yang baru saja menginjakan kaki di lokasi ibadah tersebut. Hukum melaksanakan tawaf qudum adalah sunnah.
Baca Juga: Apakah Boleh Umrah tapi Belum Pernah Haji? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
2. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah atau disebut juga dengan istilah tawaf ziarah merupakan jenis tawaf wajib yang sudah menjadi bagian dari rukun haji atau umrah. Tawaf ifadah dilakukan umat Muslim ketika mereka kembali melakukan wukuf di Arafah bagi pelaku haji.
3. Tawaf Sunnah
Tawaf sunnah yaitu tawaf yang dilaksanakan oleh jemaah kapanpun mereka mendapat kesempatan untuk memasuki area Masjidil Haram. Sesuai dengan namanya, tawaf ini dilakukan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh pahala lebih.
4. Tawaf Tahiyyat
Tawaf tahiyyat sendiri adalah salah satu jenis tawaf sunnah. Tawaf jenis ini dilaksanakan ketika masuk ke dalam Masjidil Haram.
Baca Juga: Apa Itu Haji? Ibadah Wajib Muslim, Ini Syarat dan Jenis-Jenisnya
5. Tawaf Nazar
Tawaf nazar, sesuai dengan namanya, merupakan tawaf yang dilakukan seseorang untuk memenuhi janji atau nazar mereka. Jadi, tawaf ini bisa dilakukan kapan saja dengan alasan personal dan tidak termasuk ke dalam rangkaian haji maupun umrah.
6. Tawaf Wada
Tawaf wada yaitu tawaf yang dilakukan oleh jemaah sebelum mereka meninggalkan Masjidil Haram. Tawaf wada bisa disebut sebagai bentuk penghormatan terakhir umat Muslim untuk lokasi ibadah ini. Dan menurut sebagian besar ulama, tawaf wada hukumnya wajib.