Menu


Erick Thohir dan Zainudin Amali Rangkap Jabatan di PSSI, Gigin: UU Dianggap Sampah

Erick Thohir dan Zainudin Amali Rangkap Jabatan di PSSI, Gigin: UU Dianggap Sampah

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto menanggapi perihal dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang rangkap jabatan sebagai petinggi PSSI.

Di mana, Erick Thohir terpilih sebagai Ketua PSSI, sementara Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua PSSI.

Alih-alih melarang, kata Gigin, kedua menteri yang merangkap jabatan itu didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Rangkap Jabatan sebagai Menteri dan Pengurus PSSI, Erick Thohir dan Zainudin Akan Munculkan Konflik Kepentingan

"Jaman now UU dianggap sampah. Lihat saja, ada UU melarang rangkap jabatan, pelakunya malah cengengesan dan didukung presiden pula," ungkapnya, dikutip fajar.co.id, jaringan Konten Jatim, dari cuitannyadi Twitter, Senin (20/2/2023).

Gigin memprediksi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang ia nilai telah dilanggar Erick Thohir dan Zainuddin Amali kelak akan direvisi.

Sementara itu, partai yang ia sebut hanya sebagai tukang stempel akan mengiyakan saja.

"Langkah selanjutnya gampang ditebak, nanti UU-nya diganti dan lembaga tukang stempel di Senayan siap melaksanakan. Siaaaaap!" pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tak mempermasalahkan menterinya merangkap jabatan sebagai Ketua Federasi olahraga.

Apalagi kata dia, beberapa menteri juga telah melakukan hal serupa.

Baca Juga: Ketemu Sama Jokowi, Erick Thohir: Pemerintah Siap Back Up PSSI

Misalnya saja Menteri PUPR yang menjabat Ketua Federasi Dayung, Menko Perekonomian yang menjabat di federasi wushu, Menko Marivest di PB PASI, dan Menteri Pertahanan di pencak silat.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.