Menu


Lagi Jaman Main Cabut-cabutan Lembaga Nih, Pemerintah Terkesan Buru-buru Cabut Izin ACT & Pesantren Shiddiqiyyah, Mungkinkah Karena Ini?

Lagi Jaman Main Cabut-cabutan Lembaga Nih, Pemerintah Terkesan Buru-buru Cabut Izin ACT & Pesantren Shiddiqiyyah, Mungkinkah Karena Ini?

Kredit Foto: Dok JPNN.com

Pasalnya izin ACT benar-benar telah dicabut bahkan seluruh kontor ACT yang ada di Indonesia sudah ditutup sementara.

Menariknya, Kemenag pada Kamis (07/07/2022) lalu diketahui sempat mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah.

Buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi.

Pencabutan izin ini menyusul upaya penangkapan Bechi di Shiddiqiyyah yang berujung pengepungan di pondok pesantren tersebut.

Namun, baru beberapa hari izin itu dinyatakan dicabut, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Senin, 11 Juli 2022.

Alasannya karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT tak menyangkut lembaga pesantren di Jombang tersebut. []

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman