Namun walau masyarakat telah memiliki persepsi bahwa Abu Janda telah kebal hukum, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menangkis jauh-jauh istilah tersebut.
Menjadi narasumber dalam podcast Refly Harun, Haris bersikeras bahwa ia akan membuktikan Abu Janda bukanlah orang yang kebal hukum.
"Saya buktikan lah ga kebal hukum kalau kita berjuang bersama-sama," tuturnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun Senin (11/7/2022).
"Paling tidak anda kan melaporkan dua kali tapi belum berhasil," ujar Refly Harun kepada Haris.
Haris pun menjawab memang membutuhkan waktu untuk memproses, namun ia meyakini nantinya Abu Janda pasti akan diproses secara hukum.
"Inilah yang saya katakan. Buah perjuangan itu kan harus selalu ada di dalam diri seorang manusia, ga akan pernah bisa berhenti," tuturnya.
"Jadi bahwa hari ini dikatakan mungkin Abu Janda belum bisa diproses, saya yakin akan diproses kok nanti," tegas Haris.
Ia pun membandingkan dengan kasus mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang sempat ia laporkan akibat menyinggung SARA pada bulan Januari 2022 lalu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO