Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menggandeng platform media sosial TikTok. Semoga ada saluran berita khusus pemilu 2024 di aplikasi ini.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, informasi Pemilu 2024 harus mengisi ruang publik termasuk media sosial. Selain kanal informasi Pemilu 2024, kanal pelaporan juga penting. Khususnya, membasmi konten kepemiluan yang melanggar dan memecah belah.
Baca Juga: Bawaslu Diam Saat KPU Diindikasikan Curang, Eks Petinggi: Aneh Sekali
“Kerja sama ini harus diiringi kapasitas jajaran Bawaslu,” harap Lolly Suhenty saat berdiskusi dengan perwakilan Tiktok Indonesia di Kantor Bawaslu, Jakarta, belum lama ini.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu iyu menjelaskan, perlu adanya menyamakan persepsi mengenai standar komunitas di Tiktok sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Diingatkan, dunia maya, khususnya media sosial, kini merasuk ke semua generasi. Dari mulai generasi Z maupun generasi di atasnya. “Oleh karenanya, percakapan positif harus mendominasi. Bukan yang negatif. Seluruh platform harus merasa ikut bertanggung jawab,” tandasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO