Menu


Pembakaran Pesawat Susi Air di Papua, Wapres: Pembuat Rusuk Dikejar untuk Penegakan Hukum

Pembakaran Pesawat Susi Air di Papua, Wapres: Pembuat Rusuk Dikejar untuk Penegakan Hukum

Kredit Foto: ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin menanggapi insiden pembakaran pesawat Susi Air dengan Nomor Penerbangan SI 9368 oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. 

Maruf mengatakan, adanya kejadian tersebut karena kurangnya pengawalan di lokasi objek vital.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin: Jika Terbukti Berbahaya, Rokok Elektrik Akan Dilarang

"Pesawat datang kemudian bisa dibakar karena kurang pengawalan. Harusnya dibuat pengawalan," kata Maruf Amin di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/2/2023).

Pesawat Susi Air dibakar di Lapangan Terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Selasa 7 Februari 2023 pagi. 

KKB juga diduga membawa pilot Susi Air Kapten Philips M yang berkebangsaan Selandia Baru dan lima orang penumpang, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.

"Jadi, di Papua Pegunungan ini memang masih ada gangguan keamanan; karena itu saya minta supaya pembuat perusuh ini itu dikejar dalam rangka penegakan hukum," lanjut Wapres.

Wapres menegaskan tempat-tempat strategis juga perlu dijaga.

"Harus ada pengawalan di situ. Jangan sampai di tempat itu kemudian tidak ada pengawalan," tegasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.