Pers dan media massa merupakan salah 1 dari 4 pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Lebih spesifiknya, kebebasan pers dan media massa berperan penting dalam menjaga demokrasi Indonesia.
Mengutip laman resmi Kemenko PMK pada Kamis (9/2/2023), jika peran dari lembaga-lembaga tersebut untuk menjalankan pemerintahan negara, maka tugas pers dan media massa adalah untuk memantau kinerja dari lembaga-lembaga ini.
Baca Juga: Profil Tirto Adhi Soerjo, Bapak Pers Indonesia
Dengan demikian, kebebasan pers dan media massa perlu dijamin oleh pemerintah. Pembatasan pekerja pers dan media massa di suatu negara menjadi bukti bahwa demokrasi di negara tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak sampai di situ, pers dan media massa juga berperan penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah. Bisa dilihat bahwa pekerja industri ini memberitakan isu-isu hangat yang tengah dibicarakan oleh berbagai kalangan.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Diresmikannya Hari Pers Nasional
Pemberitaan ini nantinya diharapkan bisa direspons langsung oleh pemerintah. Terlebih, jika isu yang dimaksud berkaitan dengan kepentingan orang banyak sehingga mempunyai urgensi lebih tinggi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO