Menu


Wakil Menteri PDTT Budi Arie Membantah Perpanjangan Jabatan Kades Berpihak Pada Partai Politik

Wakil Menteri PDTT Budi Arie Membantah Perpanjangan Jabatan Kades Berpihak Pada Partai Politik

Kredit Foto: fisip.ui.ac.id

Konten Jatim, Jakarta -

Wamendes PDTT Budi Arie membantah pembicaraan bahwa perpanjangan jangka waktu jabatan kepala desa akan menguntungkan partai politik.  

Dia mengklaim, wacana itu hanya soal revisi Undang-undang Desa.

Baca Juga: Mendes: Tujuan Revisi Undang-undang Desa Juga Untuk Memperjelas Kedudukan Perangkat Desa

"Enggak lah, itu kan murni bahwa soal revisi Undang-undang Desa. Itu kan memang bagian dari perbaikan menyeluruh, bagaimana perjalanan Undang-Undang desa ini berikutnya," ujarnya saat ditemui wartawan di FX Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).

Dia mengemukakan, Undang-undang Desa telah ada 10 tahun, dalam kurun waktu itu menurutnya membutuhkan perbaikan mengikut perkembangan.

"Tentu ada pemikiran-pemikiran untuk lakukan perbaikan, penyempurnaan sesuai dengan kondisi lapangan," ujar Budi.

Budi yang merupakan Ketua Relawan ProJokowi, menegaskan wacana revisi Undang-undang Desa demi kepentingan publik.

"Jadi tidak ada politisasi, ini kan revisi Undang-undang Desa kan, untuk seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Baca Juga: Kepala Desa Menuntut Penambahan Masa Jabatan, Pakar Hukum Tata Negara Berpendapat Begini

"Soal parpol berkepentingan, jangan kan parpol, semua publik juga berkepentingan terhadap nasib pembangunan desa di desa," sambungnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.