Menu


Kenapa Karya Pramoedya Ananta Toer Sempat Dilarang Beredar?

Kenapa Karya Pramoedya Ananta Toer Sempat Dilarang Beredar?

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Depok -

Pramoedya Ananta Toer tidak diragukan lagi merupakan salah seorang penulis terbaik di Indonesia. Karya-karyanya bahkan masih dinikmati oleh banyak pembaca di masa sekarang. Meskipun begitu, sempat ada masa di mana karya tulis milik sang maestro dilarang untuk beredar. 

Periode tersebut adalah periode orde baru, yang saat itu dipimpin oleh Presiden Soeharto. Apa yang menjadi penyebab karya Pramoedya Ananta Toer dilarang beredar?

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Lahirnya Penulis Legendaris Pramoedya Ananta Toer

Melansir beberapa sumber berbeda pada Senin (6/2/2023), alasan utama dari larangan peredaran karya tulis Pramoedya Ananta Toer di pasaran adalah karena buku-bukunya dianggap menyebarkan paham komunisme di Indonesia.

Hal ini dilatarbelakangi oleh Pramoedya Ananta Toer yang pernah bergabung ke organisasi Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Organisasi ini dikenal sebagai anggota sayap kiri yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Daftar Koalisi untuk Pemilu 2024 Beserta Potensi Capresnya

Kedekatan Pramoedya Ananta Toer dengan Lekra membuat pemerintah menganggap kalau dirinya memasukkan unsur komunisme di dalam tulisannya. Paham komunisme saat itu dilarang karena dianggap bisa merusak moral dan tidak selaras dengan pemikiran bangsa.

Larangan peredaran ini tertuang dalam sejumlah ketetapan yang melarang adanya penyebaran terkait komunisme, marxisme dan leninisme. Salah satu larangan tersebut berisikan tentang tidak diizinkannya karya penulis asal Blora tersebut untuk terbit.

Padahal hingga saat ini, tidak ada bukti kuat terkait Pramoedya Ananta Toer menyebarkan ajaran komunisme di dalam buku-bukunya. 

Baca Juga: Apa Yang Menjadi Alasan Terbentuknya Koalisi Partai Politik?

Orang-orang di zaman Orde Baru bahkan harus membaca bukunya sambil bersembunyi karena jika terciduk membaca karya Pramoedya Ananta Toer, maka buku pembaca akan disita atau lebih buruk, dijebloskan ke penjara.

Pengamat dan sejarawan di masa sekarang justru menganggap kalau alasan di balik pelarangan karya Pramoedya Ananta Toer untuk terbit adalah karena khawatir kalau para pembaca akan “terinspirasi” untuk melakukan sesuatu pasca membaca.

Baca Juga: Kaum Khawarij di Era Modern Yang Berbahaya bagi Masyarakat Luas

Beruntungnya, di era sekarang, karya-karya milik suami Maemunah Thamrin ini bebas beredar di pasaran dan diizinkan untuk dibaca. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO