Menu


Cak Imin Usulkan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil: Kembalikan Semuanya ke Rakyat

Cak Imin Usulkan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil: Kembalikan Semuanya ke Rakyat

Kredit Foto: Fajar.co.id/Zaki

Konten Jatim, Surabaya -

Usulan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar jabatan gubernur di Indonesia dapat dihapuskan memperoleh tanggapan dari banyak pihak. Salah satunya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan Indonesia dibangun dengan didasarkan kesepakatan rakyat, mulai dari masalah partai hingga jabatan politik seperti wali kota, bupati, dan gubernur.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Belum Mantap, Zulfan Lindan Sebut PKS Masih ‘Ribet’ Sama Hasil Rakernas

Oleh karena itu, menurut Ridwan Kamil, bila hendak melakukan perubahan harus ditanyakan kembali kepada rakyat. Sebab, dia menilai hal yang dipikirkan oleh para elite politik belum tentu sama dengan rakyat.

"Simpulannya, kalau mau ada perubahan-perubahan, harus bertanya dengan arif dan bijaksana kepada rakyat. Karena belum tentu pemikiran di level elit sejalan dengan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi rakyat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat (3/2/2023).

Emil menjelaskan, 480 penghargaan yang diperoleh oleh Jabar semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar merupakan satu bukti yang patut dipertimbangkan.

Baca Juga: Demokrat Sebut Dukung Anies Gegara Antitesa Jokowi, Yusuf Dumdum: Sukanya Sama Tukang Ngibul

"Kalau mau bertanya, apa manfaat Gubernur Jabar? Silahkan bertanya ke rakyat Jabar berapa program 480 penghargaan sebagai bukti perubahan itu menunjukkan kebermanfaatannya sangat luar biasa," katanya.

"Jadi bijaknya tanya kepada rakyat, bentuknya bisa referendum menanya rakyat satu-satu, dan kalau hasilnya rakyat tetap ya kita hormati, kalau rakyatnya berkehendak beda maka juga kita hormati," imbuhnya.

Baca Juga: Denny Siregar Sebut Pertemuan Golkar-NasDem Bikin Dua Kubu Ini Was-was

Sebagaimana diketahui, gagasan Cak Imin disampaikan karena ia menilai jabatan gubernur hanya berfungsi administratif sehingga dinilai tak efektif. Atas dasar itu, Cak Imin menyampaikan usulan penghapusan jabatan tersebut. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.