Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara soal jebloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang memikirkan indeks persepsi korupsi indonesia pada 2022 yang turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Indeks persepsi korupsi adalah nilai untuk mengukur persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.
Baca Juga: Prabowo Hujan Cacian usai Gabung Barisan Jokowi, Gerindra: Kita Tak Ada Urusan
"Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah indeks persepsi korupsi kita menurut Transparansi Internasional turun dari 38 jadi 34," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya indeks persepsi korupsi adalah birokrasi perizinan di Indonesia yang bertele-tele.
Dia mengatakan salah satu usaha pemerintah untuk memangkas korupsi di sektor perizinan adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk omnibus law.
"Secara umum turun karena yang dinilai bukan hanya korupsi, tetapi misalnya perizinan berusaha. Itu orang berpendapat ini banyak kolusi. Mau investasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin kepada orang lain. Seperti-seperti itu," katanya.
Meski demikian, kata Mahfud MD, dalam tiga tahun terakhir ini upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah sudah luar biasa, misalnya, Kejaksaan Agung sudah banyak terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Orang pemerintah sendiri ditangkapi semua. Asuransi Jiwasraya, Asabri, Kemhan (Kementerian Pertahanan), dua menteri ditangkap, gubernurnya digelandang, bupati-bupati ditangkap oleh OTT, dan sebagainya. Kami di pemerintah sudah bersungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan," katanya.
Hanya saja, dia mengakui bahwa pemerintah Indonesia sedang merintis upaya pemberantasan korupsi di sistem administrasi dan birokrasi.
"Sekarang sedang menyiapkan instrumen hukum yang memungkinkan kami bekerja dan mengontrol dengan cepat," katanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO