Menu


DMI Tolak Segala Bentuk Politisasi di Tempat Ibadah Umat Islam

DMI Tolak Segala Bentuk Politisasi di Tempat Ibadah Umat Islam

Kredit Foto: Pexels/Pixabay

Konten Jatim, Pemilu 2024 -

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk politisasi di tempat ibadah umat Islam. Mereka menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni menyebut masjid mestinya menjadi sarana untuk mewujudkan persatuan.

Baca Juga: Peran Penting Nahdlatul Ulama dalam Kemerdekaan Indonesia

Untuk itu, dirinya menolak segala bentuk kampanye politik di masjid, karena hanya untuk kepentingan suatu kelompok.

"Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan semua tidak ada. Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan," ujar Imam usai menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) bertajuk Etika Politik dan Dakwah Islam di Hotel Bidakara, Jakarta.

Imam juga sangat mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.

Imam pun mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI itu dapat dimasifkan.

Menurut dia, hal ini penting untuk menghindari politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jemaah.

"Saya kira yang dilakukan oleh P2MI ini kalau misal terus dibesarkan, tentu lebih bagus ini. Kalau perlu bertemu Presiden (untuk membahas perihal tersebut). Kalau enggak, kampanye soal isu-isu identitas, atau politik identitas juga menguat, maka ini harus dikuatkan lagi.," katanya.

Dalam kesempatan itu, Imam juga menyinggung Muktamar DMI ke-8 yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Imam mengatakan pihaknya akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk menentukan waktu pasti pelaksanaan Muktamar DMI ke-8. Sebab, pelaksanaan muktamar itu sempat tertunda gegara pandemi COVID-19.

"Karena saat ini ada isu yang berhubungan dengan mendekatnya pemilu, keputusan DMI bahwa ini (muktamar) akan ditunda atau tidak, mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat. Untuk membicarakan apakah itu akan dilaksanakan pasca pemilu atau sebelum pemilu," kata dia.

Pada Forum yang sama, Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.

Saat ini, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat. Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri.

"DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.

Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal ini, disebut Sidik untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.

"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi. Dan di demokrasi juga satu keharusan," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.