Qalaid merupakan salah satu dari sekian istilah yang dijabarkan dalam Al-Qur’an, khususnya surah al-Maidah ayat 97. Apa makna dari qalaid yang berdampingan dengan istilah al-Hadyu ini?
Sebelumnya, mari kita ketahui terlebih dahulu bunyi surah al-Maidah ayat 97:
97. ۞ جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلْكَعْبَةَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ قِيَٰمًا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَٱلْهَدْىَ وَٱلْقَلَٰٓئِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
ja’alallāhul-ka’batal-baital-ḥarāma qiyāmal lin-nāsi wasy-syahral-ḥarāma wal-hadya wal-qalā`id, żālika lita’lamū annallāha ya’lamu mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍi wa annallāha bikulli syai`in ‘alīm
Baca Juga: Apa Itu Syahadat? Asas yang Begitu Berharga Bagi Muslim
97. Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Terlihat dalam ayat tersebut disebutkan “wal-hadya wal-qalā`id” sebagai salah satu dari pusat bagi manusia. Lantas, apa arti qalaid?
Mengutip Bekali Islam, qalaid atau al-Qalaid ialah semacam kalung yang terbuat dari dedaunan, kayu, dan sejenisnya sebagai tanda untuk hewan-hewan hadyu. Kalung ini dipasang bagi siapa yang hendak melepaskan kambing dan dihadiahkan sebagai hewan kurban untuk Allah.
Baca Juga: Kandungan dalam Syahadat dan Yang Bisa Membatalkannya
Jangan pula mengganggu hewan jika hewan tersebut berjalan hingga ke Ka’bah, baik sendirian maupun ada yang membawanya, bahkan sekalipun hewan itu terlepas. Itulah kesepakatan orang Arab zaman dulu dan tak ada yang berani melanggarnya.