Menu


Cak Imin Usul Hapus Pilgub, Pengamat: Jabatan Gubernur Tidak Banyak Berguna

Cak Imin Usul Hapus Pilgub, Pengamat: Jabatan Gubernur Tidak Banyak Berguna

Kredit Foto: Humas DPR RI

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin merespons usulan Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal menghapus jabaran gubernur. Setuju dengan pendapat Cak Imin, Ujung menilai gubernur tidak banyak berguna.

"Memang banyak gubernur itu tidak banyak berfungsi, tidak banyak berguna. Karena fungsinya hanya koordinasi kan," kata Ujang kepada Republika, Kamis (2/2/2023). 

Baca Juga: Cak Imin Ingin Pilgub Dihapus, Pengamat: Lebih Banyak Mudaratnya

Gubernur, lanjut dia, fungsinya hanya melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota. Dengan fungsi yang minim itu saja, gubernur kadang tidak efektif melaksanakannya. Sebab, sering kali bupati mengabaikan panggilan dari gubernur. 

Lebih lanjut, dia menilai ketika jabatan gubernur dihapuskan, maka akan terjadi penghematan anggaran. Kendati usulan penghapusan ini akan membawa dampak positifnya, tapi Ujang mengingatkan DPR dan Pemerintah untuk mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut secara komprehensif. 

Sebelumnya, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan pemilihan secara langsung hanya diterapkan di pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan bupati (Pilbup), dan pemilihan wali kota (Pilwalkot). Sedangkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan. Jika memungkinkan, jabatan gubernur juga dihapuskan. 

Baca Juga: Wacana Pilgub Dihapus Bikin Indonesia Kembali Ke Era Orde Baru

"Pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun tidak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Senin (30/1). 

Cak Imin menjelaskan, penghilangan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsinya terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar. "Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata wakil ketua DPR tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.