Menu


Profil Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN Yang Terancam Kehilangan Jabatan

Profil Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN Yang Terancam Kehilangan Jabatan

Kredit Foto: LIPI

Konten Jatim, Depok -

Laksana Tri Handoko merupakan peneliti atau saintis yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Riset Nasional (BRIN). Lembaga BRIN mempunyai tugas untuk menaungi segala macam penelitian maupun riset ilmu pengetahuan di Indonesia.

Menyadur laman resmi BRIN dan sejumlah sumber lain pada Rabu (1/2/2023), Laksana Tri Handoko lahir di Malang, 7 Mei 1968. Dapat dikatakan kalau sepanjang karirnya, Laksana Tri Handoko mengabdikan dirinya kepada ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Kenapa DPR Minta Kepala BRIN Diganti? Berikut Permasalahannya

Dirinya merupakan lulusan Sarjana Fisika dari Universitas Kumamoto, Jepang. Setelahnya, Laksana Tri Handoko melanjutkan pendidikan strata 2 (S2) dan S3 di Universitas Hiroshima, Jepang. Di sana, Laksana Tri Handoko mendapatkan gelar magister dan profesor di bidang Fisika Partikel Elementer.

Tahun 2002, Laksana Tri Handoko diangkat menjadi Kepala Grup Fisika Teori dan Komputasi Pusat Penelitian Fisika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dirinya menjabat posisi tersebut sampai tahun 2012 sebelum pindah jabatan.

Baca Juga: Profil BRIN, Lembaga Yang Bertanggung Jawab Terhadap Riset di Indonesia

Jabatan yang dimaksud di sini adalah Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI. Menjabat sampai 2014, Laksana Tri Handoko kembali mengepalai posisi lain, yaitu sebagaiĀ  Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI sampai tahun 2018. Dan di tahun terakhir jabatannya, dirinya diangkat menjadi Kepala LIPI.

Selama berada di LIPI, Laksana Tri Handoko melakukan berbagai penelitian yang membawanya raih sejumlah penghargaan seperti PII Adhidarma Profesi Award, Satyalancana Wira Karya untuk Sains, Habibie Award untuk Bidang Ilmu Dasar serta diterima sebagai anggota sains terkemuka, Asosiasi Alexander von Humboldt di Jerman.

Tidak hanya itu, Laksana Tri Handoko juga mematenkan beberapa penelitiannya. Beberapa paten yang dibuatnya adalah Sistem Koneksi ke Multi Grid dengan Klaster Terbuka, Sistem Robot Jaringan Modular dan Pengendali Elektronik Otomatis Ketinggian Air dalam Bak Penampung.

Baca Juga: Pantai Balekambang yang Cantik di Malang: Aktivitas, Mitos, dan Rute

Laksana Tri Handoko menjabat Kepala LIPI selama 3 tahun sampai April 2021, sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjadi Kepala BRIN.

Namun, di BRIN, dirinya dianggap tidak membawakan hasil maksimal hingga saat artikel ini dipublikasikan. Akibatnya, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mendesaknya agar mundur dari posisi Kepala BRIN.

Baca Juga: Menilik Pantai Cantik Balekambang, Tanah Lot-nya Malang

BRIN yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko disinyalir tidak memiliki program jelas, tidak transparan dalam menyampaikan pengeluaran, banyak konflik internal serta tidak mampu menggunakan anggaran yang sudah diberikan untuk lembaga.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan