Menu


Rakyat Diminta Tak Perlu Naik Haji Bila Tak Mampu, Said Didu Singgung Pengelola Dana Haji

Rakyat Diminta Tak Perlu Naik Haji Bila Tak Mampu, Said Didu Singgung Pengelola Dana Haji

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Permasalahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diduga akan naik hingga Rp69 juta pada tahun 2023 masih menjadi pembicaraan banyak pihak.

Banyak yang tak terima dengan kenaikan biaya tersebut, tetapi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf justru mengatakan kepada masyarakat untuk tidak memaksakan kehendak bila tak mampu.

Merespon pernyataan itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu angkat bicara. Ia pun menyindir pernyataan Yahya terkait dana haji calon jemaah.

Baca Juga: Said Didu Sindir Prabowo untuk Temui Jas Ethes, Rocky Gerung: Ini Narasi Sindiran, Harusnya Kualitas Mentan di Atas Itu

“Kalau nggak mampu kelola uang jemaah haji yang dikumpulkan dari rakyat, maka jangan lakukan karena itu dosa,” ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Rabu, (1/2/2023).

Sebelumnya, Yahya menekankan bahwa haji adalah ibadah bagi yang mampu. Jika tidak mampu tidak usah karena tidak juga berdampak ke dosa.

Diketahui, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran bibit tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,6 yang terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi ini menjadi besaran yang paling besar 33.979.784.

Baca Juga: Said Didu Bocorkan 10 Warisan Pemerintahan Jokowi, dari Utang sampai Penjualan SDA

Kemudian akomodasi di Mekkah Rp18.768.000, akomodasi di Madinah Rp5.601.840, living cost (biaya hidup) Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan mas air Rp5.540.109,6.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.