Kenaikan biaya haji atau Bipih menuai pro kontra dari masyarakat. Jika tidak dinaikkan, maka yang dirugikan adalah calon jamaah yang belum berangkat haji.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam keterangan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: KPK Ikut Campur Dalam Permasalahan Haji, Gigin Praginanto: Benar-benar Kacau
Ghufron mengatakan, selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena ditopang nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga, menurut Ghufron, bila ada pihak yang tetap menginginkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) rendah, itu berarti dia berusaha membebankan biaya haji kepada jamaah yang belum berangkat.
Baca Juga: Ahmad Muzani Sebut Usulan Ongkos Haji Senilai Rp 69 Juta Memberatkan Rakyat, Begini Saran Gerindra
Jika BIPIH terus rendah, kata dia, maka dana haji yang dikelola BPKH) akan habis. Artinya, tidak ada nilai manfaat yang akan diterima calon jemaah haji.
"Ini yang perlu kita semua ketahui," kata Ghufron.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024