Menu


Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Holywings Terdengar Sampai ke Negeri Arab, Anak Buah Amien Rais Akui Malu: Mereka Sangat Biadab!

Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Holywings Terdengar Sampai ke Negeri Arab, Anak Buah Amien Rais Akui Malu: Mereka Sangat Biadab!

Kredit Foto: Instagram @tofatofa_id

Konten Jatim, Jakarta -

Kabar mengenai kasus penistaan agama yang dilakukan enam staf Holywings telah sampai ke negeri Arab.

Seorang penulis dari bangsa Arab yakni Abdulla Alamadi turut menyoroti dan mengutuk keras kejadian penistaan agama yang dilakukan enam staf Holywings itu.

Hal itu pun membuat politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya marah sekaligus malu dengan apa yang terjadi di Indonesia.

Mustofa malu lantaran kasus penistaan agama justru terjadi di negara yang mayoritas beragama Islam.

Ia menyampaikan hal tersebut sambil mencolek akun Abdulla Alamadi yang sebelumnya ikut menyoroti permasalahan kasus penistaan agama itu.

"Saya benar-benar malu pada anda Mr @Abdulla_Alamadi. Negeri kami mayoritas muslim," kata Mustofa, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @MNW_MNW_MNW, Selasa (28/06/2022).



Meski mengaku malu dengan kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia, Mustofa mengatakan ia tak bisa berbuat apa-apa.

Pasalnya ia tak menduga perbuatan keji yang dilakukan oleh orang-orang minoritas tersebut.

Mustofa menegaskan bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan enam staf Holywings itu sangat biadab.



Ia pun berharap para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Keputusan Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings Dinilai Berlebihan, Politisi PSI: Ada Ribuan Karyawan yang Mencari Nafkah!

"Tapi perbuatan para minoritas ini, sungguh tak kami duga sebelumnya. Mereka sangat biadab. Semoga mendapatkan hukuman terberat. Aamiin," terangnya.

Sebelumnya, seorang penulis dari bangsa Arab Abdulla Alamadi juga merasa geram dengan adanya kasus penistaan agama Islam tersebut.



Padahal menurutnya, ia baru saja mengikuti kasus serupa di mana ada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan politisi India.

Kini kasus sama soal penistaan agama dengan menyinggung dua nama besar di agama Islam dan Kristen pun terjadi di Indonesia.

"Saat mengikuti hasil penghinaan Nabi Muhammad di India, sebuah klub malam di Indonesia juga melakukan penghinaan agama dengan mengiklankan minuman beralkohol gratis kepada pria bernama Muhammad & kepada wanita bernama Maria setiap hari Kamis!" tulis Abdulla Alamadi, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @Abdulla_Alamadi.

Abdulla Alamadi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Holywings itu merupakan bentuk provokasi yang disengaja.

Ia juga menegaskan bahwa kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings tersebut harus ditindak secepatnya guna mencegah hal serupa terjadi.

Baca Juga: Terdengar Sampai ke Negeri Arab, Sosok ini Bilang Begini Soal Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Holywings

"Ini adalah provokasi yang disengaja yang membutuhkan tindakan pencegahan," tegasnya.



Lebih jauh, Abdulla Alamadi juga menyinggung soal hukuman pidana bagi pelaku penistaan agama di Indonesia.

Menurutnya, pelaku penistaan agama di Indonesia akan dihukum selama kurang lebih lima tahun.

"Berdasarkan hukum Indonesia, penistaan ??agama dapat dihukum hingga 5 tahun penjara," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus penistaan agama ini bermula dari jagat media sosial yang dihebohkan dengan adanya unggahan akun Instagram Holywings yang mempromosikan miras.

Pada unggahan itu, pihak Holywings menggratiskan miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.



Postingan itu pun langsung dibanjiri kecaman warganet, sebab terkesan menghina agama Islam lantaran memadukan miras dengan nama Muhammad.

Usai dikecam banyak pihak, postingan itu pun langsung dihapus oleh pihak Holywings.

Manajemen Holywings kemudian menyampaikan permintaan maaf terhadap umat Islam.

Sementara kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian dan hingga saat ini sudah ada enam orang karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.



Kasus ini tak hanya berhenti pada penangkapan para pelaku saja, namun juga berimbas pada dicabutnya izin usaha Holywings di wilayah DKI Jakarta.

Sedikitnya ada 12 lokasi Holywings yang izin usahanya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan