Menu


Rizal Ramli ‘Sentil’ Pemerintahan Jokowi Gegara Biaya Haji: Dasar Ndak Becus, Sono Mundur

Rizal Ramli ‘Sentil’ Pemerintahan Jokowi Gegara Biaya Haji: Dasar Ndak Becus, Sono Mundur

Kredit Foto: Twitter/Rizal Ramli

Konten Jatim, Jakarta -

Ongkos Naik Haji (ONH) masih menjadi perdebatan hingga saat ini karena peningkatannya yang terbilang fantastis hingga membuat masyarakat tak terima.

Salah satu yang merasa geram dengan rencana kenaikan biaya haji ini adalah mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli. Ia pun mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Jokowi mengaku terkejut melihat reaksi publik yang sangat reaktif kendati keputusan soal kenaikan ongkos haji ini belum final. Sikap Eks Wali Kota Solo inilah yang kemudian dikritik keras oleh Rizal Ramli.

"Pemerintah 'test ombak' dulu, kalau ada reaksi mundur, kalau ndak ada lanjutkan," kata Rizal, dikutip pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Jokowi Terkejut Ada Usul Biaya Haji Dinaikkan, Helmi Felis: Kalau Ada Gaduh, Tinggal Kaget Saja

Rizal lantas mencontohkan keberjalanan beberapa kebijakan pemerintah. Seperti wacana menaikkan besaran pajak hingga pengadaan kompor listrik.

"Awalnya PPN mau dinaikkan 15%, begitu ada protes turun ke 11%. Mau paksakan kompor listrik, begitu banyak protes mundur," cuit Rizal.

Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman itu menilai pemerintah sedang menunjukkan sikap plin plan. Bahkan Rizal menilai pemerintah sedang bermain-main dengan rakyatnya.

"Memerintah kok main-main, dasar ndak becus. Sono mundur," pungkas Rizal.

Sementara wacana pemerintah menaikkan biaya haji masih menuai pro dan kontra. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy lantas menjelaskan bahwa selama ini jemaah haji selalu mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Hukum Memanggil Gelar ‘Haji’ Bagi Orang Islam, Cak Nun: Tidak Ada Benar dan Salahnya

"Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya, selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," ujar Muhadjir, Rabu (25/1/2023).

Saat ini rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah mencapai Rp69.193.733, lebih tinggi dari BPIH 2022 yang ditetapkan di angka Rp39.886.009 per jemaah.

Karena itulah pemerintah berencana untuk menaikkan biaya haji supaya tidak terus-menerus membebani pembiayaan negara.

Baca Juga: Pejabat Kemenag Menganggap Naiknya Biaya Haji Agar Menyehatkan Pengelolaan Dana

"Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," tegasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.