Proyek Sodetan Ciliwung saat ini tengah menjadi perhatian usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa proyek itu mangkrak selama 6 tahun.
Namun, proyek itu akhirnya berjalan lagi di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pernyataan Jokowi dan Basuki pun dinilai menampik peran Anies Baswedan untuk proyek besar ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, terungkap bahwa semenjak dimulainya pada tahun 2013, proyek ini terkendala pembebasan lahan. Bahkan pada 2016, Warga Bidara Cina memenangkan gugatan terkait penerbitan Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tentang lokasi sodetan Kali Ciliwung di PTUN.
Baca Juga: Tidak Sepenuhnya Mangkrak, Pj Gubernur Heru Sebut Proyek Sodetan Ciliwung Sebelumnya Tidak Optimal
Pada Agustus 2019, Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta mencabut kasasi yang pernah dilayangkan eks Gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana pada akhrinya Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.
Kemudian, pada Januari 2020, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, menilai rencana penanganan banjir konsep Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai baik. Ini menjadi momen penting dilanjutkannya proyek tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024