Ada diskusi panjang tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko-lah yang ingin mengkampanyekan masa jabatan kepala desa diperpanjang.
Diketahui, Budiman Sudjatmiko adalah Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Desa. Di mana saat ini aturan masa jabatan kades adalah 6 tahun dan selama 3 periode.
Baca Juga: Mendes: Reformasi Undang-undang Desa Tidak Hanya Tentang Jabatan Kepala Desa
Diketahui juga, pada Selasa (17/1/2023), ribuan kepala desa dari penjuru daerah 'menggeruduk' gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka mendesak agar masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
Di saat yang sama, Budiman Sudjatmiko dipanggil Jokowi ke Istana, kapasitasnya sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-undang Desa.
Usai pertemuan dengan Jokowi, Budiman mengaku Presiden sepakat dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024