Menu


Kontroversi Jabatan Kades Selama 9 Tahun, Demi Rakyat atau Nafsu?

Kontroversi Jabatan Kades Selama 9 Tahun, Demi Rakyat atau Nafsu?

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Ada diskusi panjang tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko-lah yang ingin mengkampanyekan masa jabatan kepala desa diperpanjang.

Diketahui, Budiman Sudjatmiko adalah Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Desa. Di mana saat ini aturan masa jabatan kades adalah 6 tahun dan selama 3 periode.

Baca Juga: Mendes: Reformasi Undang-undang Desa Tidak Hanya Tentang Jabatan Kepala Desa

Diketahui juga, pada Selasa (17/1/2023), ribuan kepala desa dari penjuru daerah 'menggeruduk' gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka mendesak agar masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.

Di saat yang sama, Budiman Sudjatmiko dipanggil Jokowi ke Istana, kapasitasnya sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-undang Desa.

Usai pertemuan dengan Jokowi, Budiman mengaku Presiden sepakat dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.