Kader PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul, mendadak menyentil pernyataan Mardani Ali Sera soal aturan keluarga inti Presiden yang dilarang jadi pejabat publik.
"Menjelang Pemilu banyak orang pesong alias gila ha ha ha," ujar Ruhut dikutip dari unggahan twitternya, @ruhutsitompul (26/1/2023).
Baca Juga: NasDem Ancam Koalisi Bubar, PKS: Kami Optimis, Tinggal Selangkah Lagi
Menurut Politisi Kawakan itu, semua rakyat Indonesia mempunyai hal di depan hukum. Termasuk di dalamnya, jika ingin ikut Pemilu.
"Semua Rakyat Indonesia tercinta sama haknya di depan hukum , termasuk mau ikut Pemilu 2024. Gitu saja kok repot," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta agar dibuat aturan keluarga inti seorang presiden dilarang maju dalam ajang pemilihan umum (pemilu).
Mardani menyatakan, hal itu untuk menyikapi kabar bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang ingin terjun ke dunia politik.
Dia menilai seorang anak presiden akan punya keistimewaan khusus dibanding dengan calon lain. Oleh sebab itu, Mardani menilai perlunya aturan khusus untuk memastikan pemilu yang adil.
Meski begitu, Mardani mengakui berdasarkan aturan saat ini, setiap warga negara punya hak yang sama memilih dan dipilih dalam ajang pemilu.
Baca Juga: Said Didu Sebut Pemerintah Tak Mampu Atasi Utang Negara, Stafsus Menkeu: Ini Fitnah!
Diberitakan sebelumnya, Kaesang dikabarkan berminat untuk terjun ke dunia politik menyusul ayah dan kakaknya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Kabar ketertarikan Kaesang masuk ke dunia politik tersebut disampaikan oleh Gibran.
Meski demikian, belum diketahui kapan tepatnya Kaesang akan benar-benar terjun ke dunia politik. Gibran juga mengatakan Jokowi juga kaget mendengar keinginan Gibran tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024