Pengamat sekaligus Direktur Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri mengusulkan supaya seorang gubernur sebaiknya ditunjuk oleh presiden, bukan melalui mekanisme pemilihan umum (Pemilu).
Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pembangkangan gubernur terhadap kebijakan pemerintah pusat. Apalagi, mengingat pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: NasDem Ancam Koalisi Bubar, PKS: Kami Optimis, Tinggal Selangkah Lagi
Usulan tersebut merupakan tanggapannya usai mengetahui kabar soal proyek sodetan Ciliwung perintah Jokowi yang hampir rampung digarap Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Rudi mengatakan, mangkraknya proyek sodetan Ciliwung di era Anies Baswedan menandakan adanya pembangkangan dari bakal Capres itu. Padahal, Jakarta sedang dilanda banjir.
“Saya pernah mengusulkan, kalau kita berbicara otonomi daerah kita berbasis di kabupaten/kota, selayaknya, gubernur itu ditunjuk saja oleh presiden, agar memastikan semua keputusan presiden dilaksanakan dengan cermat dan langsung oleh gubernur yang bersangkutan,” ujarnya.
“Sebagai contoh negara di Thailand, itu gubernurnya dipilih oleh pemerintah pusat, tapi bupati atau walikota dipilih oleh rakyat,” sambungnya.
Atas mekanisme tersebut, Rudi berharap tak ada lagi gubernur yang melangkahi utusan presiden sebagai pemimpin negara. Sehingga, dalam pelaksaan tugas, tak ditemui lagi kebijakan yang ngalor-ngidul.
Baca Juga: Said Didu Sebut Pemerintah Tak Mampu Atasi Utang Negara, Stafsus Menkeu: Ini Fitnah!
“Saya mengusulkan hal itu, supaya apa? seperti kasus Jakarta ini, gubernurnya membangkang, yang menjadi korban rakyat,” ujarnya.
“Contoh-contoh ini akan terjadi lagi kalau ada arogansi gubernur yang merasa langsung dipilih rakyat dan mencoba bargaining membangkang pemerintah pusat,” pungkas Rudi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO