Menu


Azab Pelaku Pelecehan Seksual Menurut Pandangan Ustadz Khalid Basalamah

Azab Pelaku Pelecehan Seksual Menurut Pandangan Ustadz Khalid Basalamah

Kredit Foto: Tangkapan layar Instgaram @khalidbasalamahofficial via Republika

Konten Jatim, Depok -

Azab pelaku pelecehan seksual di akhirat nanti, sebagaimana yang dijelaskan oleh pakar Agama Islam, akan amat pedih. Sayangnya, imbauan tersebut belum tentu cukup untuk menghentikan seseorang melakukan perbuatan keji ini.

Dari waktu ke waktu, masyarakat bisa menemukan kejadian seperti ini baik itu di lingkungan sekitar maupun peristiwa yang menimpa orang lain jauh di lokasi lain. 

Baca Juga: Jenis-jenis Riba Beserta Contohnya Yang Wajib Dihindari Umat Muslim

Dalam sebuah ceramah yang dibawakan Ustadz Khalid Basalamah yang direkam dan diunggah ke YouTube, disadur pada Kamis (26/12023), dirinya mengatakan dengan tegas bahwa orang-orang yang melakukan pelecehan seksual seperti pemerkosa, wajib mendapat hukuman.

“Semua orang yang berbuat salah, harus dihukum. Tidak boleh orang yang tidak berbuat salah untuk tidak dihukum,” ujarnya.

Baca Juga: Dalil Mengenai Riba Yang Diharamkan dalam Agama Islam

Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan karena Indonesia masih belum punya penetapan hukum dalam Agama Islam, maka para pelaku tetap wajib dihukum dengan menggunakan undang-undang yang berlaku di negara ini terkait pelecehan seksual.

Tampilkan Semua Halaman