Keinginan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep terjun ke dunia politik tak ditanggapi positif.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, perlu mengatur pencalonan pejabat publik, terutama dari kalangan keluarga presiden.
Baca Juga: Kaesang Jadi Rebutan Parpol, Gibran Bebaskan Pilihan Sang Adik: Beda Partai Boleh
Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan hak seseorang untuk maju sebagai calon wakil rakyat. Terlebih, Kaesang mewakili anak muda yang masuk ke dalam dunia perpolitikan. “Walau bagaimana pun mesti diterapkan asas keadilan,” tegas Mardani.
Dia mengatakan, seharunya dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang.
Petinggi PKS itu menginginkan adanya peraturan terkait keluarga inti presiden yang hendak mencalonkan diri pada pemilihan umum (Pemilu). “Seorang anak presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain,” ungkap Mardani.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan