Menu


Mardani Ali: Keluarga Inti Presiden Harusnya Dilarang Jadi Pejabat Publik

Mardani Ali: Keluarga Inti Presiden Harusnya Dilarang Jadi Pejabat Publik

Kredit Foto: Dok Fraksi PKS

Konten Jatim, Surabaya -

Keinginan putra Presiden Joko Widodo atau JokowiKaesang Pangarep untuk terjun ke politik tidak sepenuhnya mendapatkan sambutan positif.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menilai perlu adanya aturan untuk mengatur pencalonan pejabat publik terutama dari kalangan keluarga presiden.

Baca Juga: NasDem Ancam Koalisi Bubar, PKS: Kami Optimis, Tinggal Selangkah Lagi

Mardani merasa aturan itu penting untuk mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon.

"Bagus dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang," kata Mardani melalui keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Memang ia tidak mempermasalahkan hak seseorang untuk maju sebagai calon wakil rakyat. Apalagi Kaesang mewakili anak muda yang masuk ke dalam dunia perpolitikan.

Meski begitu, Mardani tetap menginginkan adanya aturan terkait keluarga inti presiden yang hendak mencalonkan diri pada pemilihan umum (pemilu).

Baca Juga: Said Didu Sebut Pemerintah Tak Mampu Atasi Utang Negara, Stafsus Menkeu: Ini Fitnah!

"Bagaimana pun, mesti diterapkan asas keadilan, seorang anak presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain," ucapnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.