Keinginan putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep untuk terjun ke politik tidak sepenuhnya mendapatkan sambutan positif.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menilai perlu adanya aturan untuk mengatur pencalonan pejabat publik terutama dari kalangan keluarga presiden.
Baca Juga: NasDem Ancam Koalisi Bubar, PKS: Kami Optimis, Tinggal Selangkah Lagi
Mardani merasa aturan itu penting untuk mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon.
"Bagus dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang," kata Mardani melalui keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Memang ia tidak mempermasalahkan hak seseorang untuk maju sebagai calon wakil rakyat. Apalagi Kaesang mewakili anak muda yang masuk ke dalam dunia perpolitikan.
Meski begitu, Mardani tetap menginginkan adanya aturan terkait keluarga inti presiden yang hendak mencalonkan diri pada pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Said Didu Sebut Pemerintah Tak Mampu Atasi Utang Negara, Stafsus Menkeu: Ini Fitnah!
"Bagaimana pun, mesti diterapkan asas keadilan, seorang anak presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain," ucapnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO