DPR dan masyarakat luas diminta bersama-sama mengevaluasi dan memantau kegiatan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karena usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 tidak lepas dari hasil kerja BPKH.
Terbukti, salah satu alasan yang disampaikan terkait kenaikan tersebut adalah kesinambungan dan keadilan penggunaan nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Baca Juga: Biaya Haji Melejit, DPR Pertanyakan Kinerja BPKH: Saya Enggak Pernah Lihat Prestasinya!
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, juga mempertanyakan hal itu. "Katanya, kalau nilai manfaat terus dipakai, maka dananya akan cepat tergerus untuk membiayai jemaah yang berangkat tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Akibatnya, tidak adil bagi jemaah selanjutnya yang harus bayar 100 persen," ujar Saleh kepada fajar.co.id, Rabu (25/1/2023)
Terkait hal ini, lanjut legislator dari Dapil Sumut II ini, layak dipertanyakan kinerja dan kontribusi BPKH dalam mengelola keuangan haji. Mestinya, mereka tidak hanya menghitung pengeluaran, tetapi pemasukan.
Kalau pengelolaan dana jemaahnya benar, mestinya nilai manfaatnya akan cepat bertambah dan naik juga. Kalau nilai manfaatnya bertambah dan naik, masalah kesinambungan dan keadilan yang diutarakan tidak perlu dipersoalkan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO