Bagi umat Islam, ada salah ibadah yang harus mengandalkan uang yang tidak sedikit yaitu haji atau umrah. Ibadah haji merupakan Rukun Islam kelima, yang mana wajib dilakukan seorang Muslim jika mampu, baik mampu secara fisik maupun finansial.
Ibadah haji dilakukan pada bulan tertentu yaitu Dzulhijjah, tepatnya pada 9 dan 10 Dzulhijjah serta hari-hari Tasyrik yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Naik Haji Cukup Sekali Seumur Hidup, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Berbeda dengan haji, umrah bisa dilakukan kapan saja, bahkan saat bulan haji pun. Perbedaan lain antara umrah dan haji adalah saat umrah, tidak dilakukan wukuf yaitu ketika para jamaah berkumpul di Arafah melakukan berbagai ibadah seperti mendengarkan khutbah wukuf, berzikir, dan membaca Alquran.
Mungkin kita sering juga mendengar, karena waktunya tidak ditentukan ada orang yang berkali-kali menunaikan ibadah umrah. Sebenarnya apakah ada batasan untuk umrah?
Mengutip tausiah Ustadz Abdul Somad (UAS) di kanal YouTube Para Pejalan, UAS menjelaskan bahwa melihat pengalaman Nabi Muhammad SAW, beliau menunaikan umrah sebanyak empat kali seumur hidupnya.
"Nabi umrah empat kali selama hidupnya. Jadi bapak ibu yang sudah empat kali umrah, kelima tak usah jadi berangkat," ujar UAS.
UAS mengingatkan bahwa makna yang bisa diambil dari jumlah ibadah umrah adalah ketika beribadah yang dirasakan adalah kenikmatannya. Jika sudah umrah empat kali dan miliki rezeki lebih, ada baiknya disalurkan ke amalan lain.