Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti soal kabar bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep memiliki ketertarikan terjun ke dunia politik.
Mardani menilai, perlunya mengatur pencalonan pejabat publik, terutama dari kalangan keluarga presiden.
Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan hak seseorang untuk maju sebagai calon wakil rakyat, terlebih, Kaesang mewakili anak muda yang masuk ke dalam dunia perpolitikan.
Baca Juga: Kaesang Ungkap Ketertarikan Terjun ke Dunia Politik, Demokrat: Silakan Kalau Mau Gabung
"Walau bagaimana pun mesti diterapkan asas keadilan," tegas Mardani.
Dia mengatakan, seharusnya dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang.
Petinggi PKS itu menginginkan adanya peraturan terkait keluarga inti presiden yang hendak mencalonkan diri pada pemilihan umum (Pemilu).
"Seorang anak presiden punya privilege yang tidak dimiliki pemuda lain," ungkap Mardani.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO