Menu


Kasus Penistaan Agama, Holywings Sudah, 'Holypanci' Aja yang Belum, Kapan Nih Pak Polisi?

Kasus Penistaan Agama, Holywings Sudah, 'Holypanci' Aja yang Belum, Kapan Nih Pak Polisi?

Kredit Foto: Unplash/@michbutcher

Konten Jatim, Jakarta -

Desakan agar polisi cepat merespons laporan terhadap Roy Suryo seperti halnya laporan terhadap Holywings kembali datang dari sejumlah orang, salah satunya Gun Romli.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bahkan melontarkan sindiran untuk Roy Suryo.

"Butuh nama bar, resto, diskotik yg bisa kebal hukum? Holypanci," tulis Gun Romli lewat akun twitternya, Minggu (16/6/2022).

Selain Gun Romli, desakan serupa juga datang dari aktivis Ekonomi, Ferry Koto.

Ferry mengapresiasi sikap polri yang bertindak cepat menangani kasus penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings.

Namun Ferry Koto juga meminta polri untuk segera bertindak dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo.

Ferry Koto mengatakan jika polri harus segera memproses Roy Suryo demi terpenuhinya rasa keadilan bangsa Indonesia.

Apalagi menurutnya jika kasus Roy Suryo tetap dibiarkan begitu saja, maka akan muncul prasangka-prasangka buruk dari masyarakat.

Karena itu demi terciptanya dugaan mayoritas-minoritas, Ferry Koto meminta polri untuk bersikap adil dalam menangani kasus-kasus yang terjadi.

"Terimakasih dan apresiasi untuk Polri yg sudah bertindak cepat," kata Ferry Koto, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @ferrykoto, Sabtu (25/06/2022).

"Dan agar juga segera memproses Roy Suryo yg telah dilaporkan atas dugaan pidana yg sama, penistaan agama," sambungnya.

"Agar masyarakat terpenuhi rasa keadilannya dan tak menduga ada mayoritas-minoritas dalam penanganan kasus," pungkasnya.


Seperti diketahui, beberapa hari lalu jagat media sosial dihebohkan dengan adanya unggahan akun Instagram Holywings yang mempromosikan miras.

Baca Juga: Kronologi Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Awalnya Gegara Ikut Campur Urusan Orang Terus Julid di IG Story

Pada unggahan itu, pihak Holywings menggratiskan miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Postingan itu pun langsung dibanjiri kecaman warganet, sebab terkesan menghina agama Islam lantaran memadukan miras dengan nama Muhammad.

Usai dikecam banyak pihak, postingan itu pun langsung dihapus oleh pihak Holywings.

Polisi yang mengetahui adanya unsur pidana itu pun langsung bergerak cepat dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka penistaan agama.

Di sisi lain, kasus serupa juga terjadi di mana Roy Suryo dinilai banyak pihak telah melakukan penistaan agama terhadap agama Buddha.

Roy Suryo dinilai melakukan penistaan agama Buddha lantaran mengunggah sebuah meme stupa Borobudur berwajah mirip Jokowi.

Publik sun sempat geram dan ramai-ramai menghujat habis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di zaman SBY tersebut.

Baca Juga: Makin Lantang, Pakar Ekonomi Ini Sindir Surya Paloh Soal Syarat Mutlak Capres 2024, Begini Katanya



Namun Roy Suryo mengklaim bahwa ia bukan orang yang mengunggah stupa Borobudur mirip Jokowi itu.

Ia lantas melaporkan tiga akun Twitter yang pertama kali mengunggah stupa Borobudur mirip Jokowi.

Akan tetapi, usaha Roy Suryo itu dianggap cuci tangan oleh banyak pihak, sehingga ia pun dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Kurniawan Santoso.

Meski sudah dilaporkan, pada kenyataannya hingga saat ini polisi belum juga mendalami kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan