Usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 sudah seharusnya dilakukan, menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Sebab, ongkos haji disesuaikan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) dalam konteks pembiayaan.
Menurut Ace, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Biaya Haji, Pengamat Meragukan: Ada Motif Lain
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Ace dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Ace menilai hal itu juga perlu diatur agar lebih berkeadilan untuk para jemaah.
Ace menerangkan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat, bukan hanya milik yang akan berangkat tahun ini.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ucap Politisi Golkar itu.
Ace menyebut Komisi VIII masih akan membahas soal pembiayaan haji tahun 2023 pekan ini dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Baca Juga: Pro Kontra Kenaikan Biaya Haji Menjadi 69 Juta, Pemerintah Diminta Tidak Membebani Umat
Ia menyampaikan komisinya juga meminta BPKH memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.
Komisi VIII pun berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah nilainya sudah pasti pada 13 Februari 2023.
"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," paparnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan