Menu


Pakar Ingatkan MK soal Dampak dari Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Pakar Ingatkan MK soal Dampak dari Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif

Konten Jatim, Jakarta -

Peneliti Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Siti Zuhro mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menimbang dampak politik yang akan muncul ketika hendak memutuskan perkara uji materi sistem proporsional tertutup.

Sebab, Siti meyakini akan muncul resistensi yang tinggi apabila MK memutuskan pemilihan legislatif (Pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Komisi II: Sistem Proporsional Tertutup Resmi Ditolak Oleh DPR Walaupun Didukung PDIP

Siti menjelaskan, resistensi bakal tinggi karena pengubahan sistem pemilu terjadi saat tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung. Apalagi, penerapan sistem baru butuh waktu agar bisa berjalan efektif.

Selain itu, saat ini kalangan akademisi, aktivis, dan bahkan partai politik sudah banyak yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup. Resistensi kuat diyakini bakal datang dari delapan parpol parlemen yang sudah menyatakan menolak sistem tersebut.

Baca Juga: Dipertanyakan Banyak Pihak, Kini Giliran Kader Golkar Tanya Kewenangan MK Soal Sidang Sistem Proporsional Terbuka

Karena itu, MK diminta menimbang resistensi yang akan muncul ketika hendak membuat keputusan. "Menurut saya MK itu buka mata lebar-lebar, lapangan dada, buka pikiran. Pikirkan dampaknya sebelum mengetok palu untuk menerima atau mengesahkan sistem proporsional tertutup. Serius menurut saya dampaknya," kata Siti, Selasa (24/1/2023).

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.