Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada DPR.
Diketahui, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Menanggapi soal banyaknya penolakan terhadap usul pemerintah tersebut, Syam Resfiadi menyebut bahwa usulan tersebut sudah dihitung.
Baca Juga: Pengamat Singgung Peran BPKH di Tengah Rencana Kenaikan Biaya Haji
Itu pun, kata dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih memberikan dana subsidi biaya haji per jemaah sekitar Rp30 jutaan.
"Usulan menteri agama untuk menaikkan Rp69 (juta) itu sudah dihitung, itupun asumsi BPKH masih harus memberikan dana untuk kepentingan haji reguler masih sekitar 30 jutaan. Artinya, itulah jumlah yang bisa dibantu oleh BPKH. Tetapi itu masih belum bisa untuk menolong semuanya," terangnya.
Menurutnya, apabila harga tersebut tak dibebankan ke jemaah haji tahun ini, tentu bakal berimbas ke jemaah haji pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kenaikan Biaya Haji Belum Final, Rizal Ramli: Pemerintah ‘Test Ombak’ Dulu
"Sementara apabila harga itu tidak dibebankan jemaah tahun ini, tentunya akan berimbas pada tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan