Adanya rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 menuai kontra dari berbagai pihak, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menilai kenaikan biaya haji tersebut tidak rasional.
Selain itu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, menyinggung adanya kesalahan dalam pengelolaan dana yang membuat biaya perjalanan haji naik hingga dua kali lipat.
Baca Juga: Usulkan Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Diingatkan Soal Peningkatan Layanan
Polemik naiknya biaya haji turut disorot oleh ahli hukum tata negara Refly Harun. Ia berpendapat bahwa pemerintah sengaja memaksa masyarakat untuk mencari uang yang besar.
Lebih lanjut, Refly juga menyentil anggota DPR yang menggunakan dana haji untuk kepentingan pribadi seperti naik haji gratis.
"Para anggota DPR atau siapapun itu yang memanfaatkan untuk naik haji gratis, mudah-mudahan tidak ada," kata Refly Harun, dikutip Kontenjatim.id dari kanal YouTube-nya, Selasa (24/1/2023).
"Tidak ada lagi yang namanya Abidin, ya Haji Abidin atas biaya dinas. Tapi dia dinas yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama atau oleh BPKH," sambungnya.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Harap Masyarakat Tidak Cemaskan Biaya Haji 2023
Refly juga berharap, para pengurus di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak memanfaatkan dana haji masyarakat untuk pembiayaan perjalanan.
"Mudah-mudahan bos-bos di sana ya, yang mengambil kebijakan ini, tidak menggunakan dana BPKH atau dana haji itu untuk bolak-balik mengadakan perjalanan dinas dengan kelas bisnis pula," pungkasnya.
Sementara itu, pemerintah beralasan bahwa kenaikan biaya haji harus dilakukan demi keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya. Pemerintah mengusulkan agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp69 juta, dari yang sebelumnya hanya Rp 39.8 juta (2022).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024