Menu


Singgung Gibran, Arif Wibowo: Kriteria Cagub DKI Usungan PDIP Harus Berposisi Sebagai ‘Petugas Partai’

Singgung Gibran, Arif Wibowo: Kriteria Cagub DKI Usungan PDIP Harus Berposisi Sebagai ‘Petugas Partai’

Kredit Foto: DPD PDIP Jatim

“Jadi partai konsennya kepada urusan Pileg, tapi bahwa Pilkada merupakan rangkaian dari Pilkada dan Pilpres itu sudah pasti,” sambungnya.

Lanjut Arif, nanti jika saatnya sudah tiba, DPP PDIP akan berbicara soal Pilkada. Termasuk juga membahas apakah Gibran akan menetap di Solo sebagai Wali Kota, atau justru menjadi gubernur.

Baca Juga: Semangat Konsolidasi, PPP Yakin Dapat Banyak Kursi DPR

“Seperti misalnya mas Gibran, apakah nanti tetap di Solo, atau mungkin dimajukan jadi calon gubernur di Jateng, Jakarta atau di tempat lain itu akan kita bicarakan,” kata Arif.

Terkait dengan proses seleksi kader yang akan dimajukan, Arif menyebut seluruh kandidat bakal melalui sejumlah tahapan.

“Seluruh calon kepala daerah kita lakukan assessment, terutama terkait kinerja, loyalitas, dan dedikasinya dan juga kesetiannya terhadap partai,” bebernya.

“Juga menyangkut apakah visi partai dijalankan secara maksimal atau tidak. Sebagai contoh yang menurut saya positif, mas Gibran menyatakan bahwa akan siap jika ada penugasan, itu artinya memposisikan dirinya sebagai petugas partai, kader partai,” sambungnya.

Baca Juga: Ingin Usung Erick Thohir sebagai Cawapres, PAN: Perlu Persetujuan KIB

Diketahui, nama Gibran Rakabuming Raka disebut akan maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Hal ini disampaikan oleh Sekretis Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ia menyebut, Gibran memiliki potensi diusung partainya pada Pilkada DKI 2024 Mendatang.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman