Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 dalam rapat dengan Komisi Agama DPR pada 19 Januari. Ini karena biaya perjalanan ke Tanah Suci telah meledak.
Kementerian Agama kemudian menjabarkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M, yang akan meningkatkan biaya haji 2023 dari sekitar 39,8 juta menjadi 69,1 juta per jamaah. Kenaikan terjadi karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya paket layanan haji sekitar 30 persen dari harga tahun 2022.
Baca Juga: Fraksi PAN Menentang Kenaikan Biaya Haji dan Mempertanyakan Efektivitas BPKH
PKS menolak rencana yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan biaya haji menjadi Rp 69,2 juta. PKS menganggap kenaikan biaya haji tidak masuk akal.
"PKS menolak usulan biaya yang diusulkan Kemenag karena tidak rasional. Kedua 75 persen jemaah haji kan nelayan dan petani," ujar anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).
Iskan memperkirakan, rencana kenaikan biaya haji biasanya bermula dari kegagalan mengelola keuangan. Dia merujuk pada dana haji yang dikumpulkan oleh Kemenkeu.
Iskan mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas backlog yang ada saat ini agar jemaah tidak terbebani.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan