Kader PAN di DPR meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Kenaikan ini sangat memberatkan jamaah.
"Besaran kenaikan mencapai Rp 30 jutaan per jamaah. Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," ungkap Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay dikutip dalam keterangan tertulis Senin, (23/1/2023).
Baca Juga: Isu Kenaikan Biaya Haji 2023 Membuat Heboh, Jokowi: Masih Wacana Sudah Rame
Politisi PAN ini menjelaskan, jamaah reguler sekarang ini berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp 14,06 triliun lebih. Kemudian, ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp 20 triliun lebih per tahun.
"Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," tutur Saleh.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan biaya haji dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan