Menu


Meski Biaya Haji Turun Hingga 30 Persen, Dirjen Haji Beberkan Alasan Biaya di Indonesia Diusulkan Naik

Meski Biaya Haji Turun Hingga 30 Persen, Dirjen Haji Beberkan Alasan Biaya di Indonesia Diusulkan Naik

Kredit Foto: Pixabay

Konten Jatim, Jakarta -

Permasalahan naiknya penetapan biaya haji masih menjadi pembicaraan yang cukup hangat bagi umat Muslim di Indonesia.

Pasalnya, ketika Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30 persen, pemerintah Indonesia justru mengusulkan kenaikan biaya haji.

Menjawab kemarahan masyarakat, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Prof Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi telah menurunkan biaya layanan haji, tetapi keadaan tak bisa berubah bagi Indonesia.

Baca Juga: Arab Saudi Sempat Naikan Biaya Haji di Tahun 2022, Ribuan Jemaah Batal Berangkat 

Keadaan yang menjadi masalah ini pun terjadi karena kurs dolar yang terus melejit bahkan hingga menyentuh Rp15.200 belum lama ini.

“Persoalannya, ketika kami cek, kurs dolar tahun lalu hanya Rp14.200 yang dipakai untuk membiayai jemaah itu, tahun ini (berdasarkan asumsi) adalah usulan, hari ini Rp15.200 atau Rp15.170 sekian,” jelas Hilman dikutip KontenJatim melalui kanal YouTube Hersubeno Arief pada Minggu (22/01/2023).

Hal serupa pun terjadi ketika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengecek riyal tahun lalu dengan tahun ini. Rupanya, riyal juga mengalami kenaikan.

Dengan begitu, turunnya biaya haji ini tak memberikan dampak bagi jemaah haji asal Indonesia.

Belum lagi berbagai biaya lainnya yang dibutuhkan seperti akomodasi juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Kemenag Naikkan Biaya Haji Ketika Arab Saudi Berikan Diskon

“Artinya kita membeli dengan harga yang sama, rupiahnya naik,” ujar Hilman.

Melihat pada situasi ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun mengusulkan untuk menaikkan biaya haji hingga Rp69 juta.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO