Menu


Gubernur Jatim Khofifah Sebutkan Barang Bukti yang Diambil KPK dari Kantornya

Gubernur Jatim Khofifah Sebutkan Barang Bukti yang Diambil KPK dari Kantornya

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur dan membawa pulang sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam tiga buah koper untuk dijadikan barang bukti.

Namun, setelah ditanyakan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tidak ada barang bukti yang berasal dari ruang kerjanya.

Lantas, Khofifah pun menjelaskan apa saja benda yang diambil oleh KPK untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

“Hanya ruang Sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Ruang gubernur dan wakilnya tidak ada dokumen yang dibawa. Apa yang sampaikan memang begitu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Baca Juga: Jubir KPK Beri Penjelasan Soal Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

Eks Menteri Sosial ini menegaskan, pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan KPK. Dia bertekad mendukung KPK memberantas korupsi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku sedang berada di Jakarta ketika tim penyidik KPK datang ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. “Kebetulan saat itu kami sedang mendapat tugas di Jakarta, sehingga tidak berada di tempat,” ucap Emil.

Emil mendapat kabar dari stafnya ada tim penyidik KPK yang mendatangi ruang kerjanya. Namun, ia tak tahu apakah penyidik lembaga pimpinan Firli Bahuri cs itu membawa sesuatu usai penggeledahan.

“Kami dikabari staf di kantor bahwa ada tim KPK yang mendatangi area kerja kami di kantor Pemprov,” sebutnya.

Politisi Partai Demokrat itu memastikan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK. “Prinsipnya, kami di Pemprov harus memberikan kerja sama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlang sung,” jelas dia.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Jelaskan Soal Dana Hibah yang Kini Jadi Kasus KPK

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut telah diamankan beberapa barang bukti.

“Antara lain berbagai dokumen penyusunan APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” jelas Ali, kemarin.

Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga anti korupsi itu, juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim. Kemudian, KPK akan segera melakukan analisa dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan.

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” sambungnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mengobok-obok kantor Khofifah dan Emil di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12) malam. KPK masuk ke sejumlah ruang kerja pimpinan, termasuk ruang Khofifah dan Emil. Dimulai dari ruangan Khofifah oleh empat orang penyidik.

Setelah menggeledah ruangan Khofifah, dua di antara penyidik melipir ke ruangan Sekda Jatim. Selesai di tempat Khofifah, giliran kantor Emil yang digeledah. Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak. Sahat ditangkap bersama tiga orang lain yang keseluruhannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui APBD Jatim.

Baca Juga: Hasil Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Dokument APBD

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Apa makna dari penggeledahan ruang Khofifah dan Emil? Ketua Indonesia Memanggil (IM57) Institute, Praswad Nugraha menilai tidak ada yang istimewa dari pengeledahan KPK terhadap ruangan Khofifah dan Emil. “Memang alur surat menyurat pimpinan DPRD ya wagub dan gubernur. Jadi, normal-normal aja itu,” terang pria yang biasa disapa Abung itu.

Apakah penggeledahan ini berpotensi ada keterlibatan Khofifah dan Emil di kasus yang melilit Sahat Simanjuntak? “Penggeledahan ini biasa-biasa saja. Penyidik biasa memeriksa dokumen pengadaan, dokumen administrasi, dan lain-lain. Jadi, penggeledahan ini bukan berarti Khofifah dan Emil masuk bidikan KPK,” imbuh dia.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.



Berita Terkait