Menu


Ngeri, Begini Kondisi Organ Dalam 3 Anggota Keluarga Korban Pembunuhan di Magelang yang Tewas Gegara Diracun

Ngeri, Begini Kondisi Organ Dalam 3 Anggota Keluarga Korban Pembunuhan di Magelang yang Tewas Gegara Diracun

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Surabaya -

Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan kandungan yang dipakai tersangka Dhio Daffa (22) untuk meracuni ayahnya, Abas Azhar (58), ibunya, Heri Riyani (54), dan kakak pertamanya, Dea Karunisa (25) tergolong racun yang mematikan.

Diketahui, waktu yang dibutuhkan bagi racun untuk membunuh para korban hingga meninggal sekitar 15 hingga 30 menit pasca diteguk.

“(Durasi minum hingga meninggal) sekitar 15 sampai 30 menit. Kadarnya ya sangat mematikan karena bisa tiga orang dewasa meninggal,” ujar Sumy pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Ternyata oh Ternyata! Ini 'Gelagat' Aneh yang Ditunjukkan si Dhio sebelum Akhirnya Beraksi 'Menghabiskan' Nyawa Keluarganya di Magelang

Tak hanya itu, melalui hasil otopsi pada ketiga jenazah, sejumlah organ dalam para korban terlihat memerah seperti terbakar.

Hal itu, kata Sumy dikarenakan kandungan dalam zat beracun itu sangat keras dan mematikan. Racun yang digunakan Dhio untuk meracuni 3 anggota keluarganya itu berjenis arsen.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak tega menghabisi ayah, ibu, dan kakak kandungnya di Mertoyudan, Magelang dengan racun arsenik di rumahnya pada Senin (28/11/2022) pagi.

Berdasarkan pemeriksaan, aksi Dhio tidak sekali dilakukan. Sebelumnya, ia juga sempat mencoba menghabisi keluarganya, namun tidak berhasil karena dosis racun yang digunakan terlalu rendah.

Hasil penyidikan sementara diketahui, tersangka tega menghabisi ketiga nyawa keluarga kandungnya lantaran sakit hati. Dirinya mengaku merasa terbebani karena harus menanggung kebutuhan keluarganya.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Sosok Pendiam, Dhio Daffa si PelakuPembunuhan Satu Keluarga di Magelang Pernah Daftar Akmil, Sayangnya...

Menurut keterangan dari paman tersangka, kakak almarhumah Heri Riyani, pelaku pernah mengaku bekerja di PT KAI, namun ia meragukan hal itu.

Ia menyebut Dhio sering berbohong pada keluarganya, bahkan pada beberapa kesempatan, pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 32 juta dalam satu bulan pada orang tuanya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024