Menu


Jadi Ajang Reuni Anggota Polri, Berikut 10 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Jadi Ajang Reuni Anggota Polri, Berikut 10 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali diselenggarakan pada hari ini (29/11/2022).

Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar agenda pemeriksaan saksi dengan 10 saksi pada hari ini.

10 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di antaranya adalah anggota unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bripka Danu Fajar Subekti dan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Baca Juga: Saksi Ungkap, Ternyata Didalam DVR CCTV Ferdy Sambo cs Buat Skenario Ini Sebelum Brigadir J Terbunuh...

Selanjutnya, ada eks Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, Pembantu 1 Reskrimum Martin Gabe Sahata.

Berikutnya, ada eks Kasubnit I Unit I Satresktim Polres Metro Jakarta Selatan Arsyad Daiva Gunawan dan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provos Propam Polri Susanto Haris.

Terakhir, ada Danu Fajar Subekti, Teddy Rohendi, Sullap Abo, dan Endra Budi Argana.

Dari 10 saksi yang dipanggil untuk hadir, hanya 9 saksi yang hadir pada persidangan hari ini.

Belum diberitahu secara jelas siapa satu saksi yang tidak bisa hadir sesuai dengan jadawal pemanggilan dari JPU.

Baca Juga: Tega! Usai Bunuh Yosua, Ferdy Sambo Menyuruh Jajarannya Sembunyikan DVR CCTV untuk Menjaga...

Sementara itu, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi direncanakan untuk dimulai pada pukul 9.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, sidang berjalan sedikit terlambat dari jadwal yang sudah tertera hingga 30 menit dan baru dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO