Menu


Bawa-bawa soal Wali Tuhan hingga Suku Batak, Inilah Kata-kata Kekesalan yang Dilontarkan Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo

Bawa-bawa soal Wali Tuhan hingga Suku Batak, Inilah Kata-kata Kekesalan yang Dilontarkan Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo

Kredit Foto: Tangkapan Layar KompasTV

Konten Jatim, Bandung -

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. 

Padahal, Rosti sempat meyakini secara langsung di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambil menangis, Rosti menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat dikenal baik.

Baca Juga: Akhirnya! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berhadapan Langsung Dengan Orang Tua Brigadir J untuk Kali Pertama

"Anak ku dihabisi, anak ku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan," kata Rosti sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Kami orang batak punya prinsip di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana," imbuh Rosti.

Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.

Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat menjelaskan beberapa luka pada tubuh anaknya. Jaksa lantas menunjukan beberapa foto pada luka Yosua untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.

Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Tak Bisa Menahan Tangis di Depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Sangat Kejam!

Di sisi lain, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. 

Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Yosua.

Cium dan Peluk 

Dalam sidang kali ini, ada 12 saksi yang dihadirkan jaksa. Mereka di antaranya: Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa kompak mengenakan pakaian serba hitam.

Ferdy Sambo datang lebih dahulu ke ruang sidang. Lalu disusul Putri tak lama kemudian.

Baca Juga: Di Ruang Sidang, Ferdy Sambo dan Bu PC Disoraki 'Huuuu!' Gara-gara Tindakannya Ini

Setelah kondisinya dipastikan sehat oleh majelis hakim, Putri yang sebelumnya duduk di kursi terdakwa diperkenankan duduk di samping jajaran kursi kuasa hukumnya bersama Ferdy Sambo.

Saat Putri berjalan menghampiri, Ferdy Sambo menyambutnya. Putri lalu mencium tangan Ferdy Sambo yang kemudian disambut ciuman kening dan pelukan dari suaminya tersebut.

"Huuuuu," teriak para tamu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) saat melihat mereka berpelukan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.