Menu


Dianggap Jadi Bukti Kuat Terkait Korupsi Formula E yang Menyeret Anies Baswedan, Begini Pernyataan dari INDEF

Dianggap Jadi Bukti Kuat Terkait Korupsi Formula E yang Menyeret Anies Baswedan, Begini Pernyataan dari INDEF

Kredit Foto: Instagram nyckdevries

Konten Jatim, Jakarta -

Lembaga Riset Independen dan Otonom (INDEF) sempat membeberkan keuntungan dari pergelaran ajang Formula E yang menyeret Anies Baswedan karena dugaan korupsi.

Melalui sebuah video yang dibagikan oleh pendukung Anies Baswedan, terlihat Head of Center Macroeconomics and Finance INDEF Rizal Taufikurahman yang menyatakan bahwa Formula E meraup keuntungan Rp2,6 triliun.

Rizal pun menyebutkan bahwa benefit yang didapatkan Formula E terbilang besar dan melebihi ajang MotoGP Mandalika.

Baca Juga: Niat Hati Jatuhkan Prestasi Anies Baswedan, Kader PSI Ini Malah Disebut Goblok

INDEF juga sempat merilis data pada Juni 2022 lalu dan menyebutkan bahwa Formula E berhasil mendongkrak 0,08 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) riil di DKI Jakarta dalam kurun waktu setahun.

Dampak benefit ini sendiri terbagi menjadi dua, yakni dampak tambahan PDRB sebesar Rp2,04 triliun dan dampak langsung sebesar Rp597 miliar.

Namun, sepertinya banyak warganet yang tak percaya dengan data rilisan dari INDEF tersebut.

Banyak yang justru meminta bukti konkret, terlebih setelah Anies Baswedan diisukan terseret kasus korupsi dari ajang balap tersebut.

Kalo benar ada untungnya logikanya pasti bakal diumumin dari kapan tau, dan itu bakal jadi kebanggaan. Masalahnya ni orang ngomong sendiri, ricuh sendiri kalau salah minta maaf. Kan asu,” tulis akun @esu***.

Baca Juga: Kibarkan Bendera Perang, Heru Budi Kembali Angkat Orang yang Sempat Anies Baswedan Copot dari Jabatannya, Balas Dendam?

Coba tuh buka data pengeluaran pengunjung dan pembelian tiket serta transaksi dg umkm tdk masuk akal,” tulis akun @wpu***.

Apa sudah ada laporan pertanggung jawabannya? Brp keuntungannya, brp pengeluaran, bagaimana perhitungan penilaian keuntungan, dll. Klo cm statement, tanpa bukti nyata, semua org bs klaim. Hrs didukung bukti2 nota pembayaran, audit keuangan, dll,” tulis akun @agu***.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO



Berita Terkait