Menu


Dua Aturan yang Perlu Diperhatikan Sebelum Adopsi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Dua Aturan yang Perlu Diperhatikan Sebelum Adopsi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Kredit Foto: Unsplash/Colin Maynard

Konten Jatim, Jakarta -

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa mengadopsi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu sangat diperbolehkan untuk dilakukan.

Bahkan, masalah adopsi anak pun dibahas di dalam Al-Qur’an agar orang yang mengadopsi tetap memperhatikan apa-apa saja aturan yang perlu diingat.

Ustaz Adi sendiri menjelaskan dua aturan yang perlu kita ingat jika berniat mengadopsi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Begini Penjelasan Hukum Mengadopsi Anak dari Keluarga yang Kurang Mampu

Aturan pertama, kita perlu menguatkan niat terlebih dahulu sebelum mengadopsi anak tersebut. Niat pertama yang perlu ditekadkan adalah beribadah.

Niat ini sendiri tak harus membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi juga bisa untuk membantu anak menyempurnakan kemampuannya dalam agama.

“Barangkali (keluarga itu, red) belum bisa memenuhi kemampuan untuk bisa merawat anak itu dengan baik, khususnya dari segi akidah misalnya kemudian juga pengetahuan misalnya,” kata Ustaz Adi.

Pada aturan kedua, perlu diperhatikan bahwa ada syariat yang harus dipahami, baik untuk orang yang mengadopsi ataupun anak yang diadopsi.

Paling utama, orang tua yang mengadopsi harus mengingatkan anak adopsi untuk tidak melupakan keluarga aslinya.

Baca Juga: Meski Diperbolehkan, Perhatikan Hal Ini Terlebih Dahulu Sebelum Adopsi Anak

Bagaimanapun juga, keluarga asli tak pernah bisa disingkirkan dari silsilah keluarga, khususnya dari darah yang mengalir di dalamnya.

“Jangan sampai dijauhkan atau bahkan dihapus latar belakang keluarga aslinya, tidak diperkenankan demikian,” ucap Ustaz Adi.